Tangkapan
Layar Postingan Surat Edaran
Surat
edaran tentang “Persyaratan Registrasi Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2019 UIN
Sunan Ampel Surabaya Tahun Akademik 2019/2020” yang diunggah di Instagram resmi
UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) pada 9 April membuat mahasiswa kebingungan
dengan informasi dalam surat edaran tersebut, pasalnya pada poin ke 7
dituliskan bahwasannya perkuliahan dimulai pada 19 Agustus 2019. Berbeda
informasi dengan kalender akademik, dituliskan perkuliahan dimulai pada 3 September 2019.
Tangkapan
Layar Kalender Akademik 2018/2019 UINSA
Senat
Mahasiswa Universitas (SEMA U) sebagai lembaga tertinggi tingkat mahasiswa yang
menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa tingat universitas baru mengetahui
informasi tersebut pada 27 Juni dari salah satu grup. Salah satu awak dari grup
tersebut mengirimkan tangkapan layar surat edaran dan obrolan di salah satu
grup mahasiswa baru. Afham selaku SEMA U menjelaskan pada kru Arrisalah apabila pihak
rektorat memberikan informasi yang berkaitan dengan mahasiswa pasti akan
disampaikan terlebih dahulu kepada pihak SEMA U.
“SEMA
U dan DEMA U (Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas) pasti akan diikut sertakan
ketika sudah ada rapat internal rektorat yang membahas tentang kalender
akademik dan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan,” ungkapnya.
Tangkapan
Layar Grup Mahasiswa
Jumat
(28/6), SEMA U dan kru Arrisalah melakukan klarifikasi kepada Ruhayati Kepala
Bagian Kerjasama, Kelembagaan dan Humas. Ruhayati menjelaskan bahwasannya hal
tersebut biasanya dilakukan dan harus diumumkan agar mahasiswa dapat
mempersiapkan kegiatan yang akan datang, “Adanya postingan surat tersebut hanya
sebagai pemberitahuan agar mahasiswa bisa siap-siap untuk kembali, seandainya meleset
dari tanggal itu, pasti tidak jauh dari konsep awal,” ujarnya.
Mengenai ihwal tersebut, Ruhayati menegaskan akan segera
mengklarifikasi informasi terbaru. Senada dengan Ruhayati, Nanang selaku
staf akademik akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, “Akan saya
klarifikasi terlebih dahulu, mungkin postingan kalender akademik itu (red: informasi) yang lama, yang 19 Agustus itu yang baru,”
jelasnya.
Tangkapan
Layar Komen Pada Postingan Surat Edaran (9/4) Di Akun Instagram @Uinsa_Surabaya
Saat kami akan melakukan klarifikasi dengan Wakil Rektor (Warek)
I Bidang Akademik dan Kelembagaan yang menandatangani surat edaran tersebut,
ternyata sedang tidak berada di ruangan. Klarifikasi kami berhenti sampai hari
ini, akan dilanjutkan pada Senin (1/7) untuk meminta klarifikasi kepada Wahidah
selaku Warek I.
“Mahasiswa diminta agar sabar menunggu
informasi yang jelas dari pihak-pihak terkait, baik dari pihak akademik maupun
pihak humas. Karena, terkait penanggalan ini memang sudah menjadi ketetapan
namun masih perlu banyak kajian,” pesan Ma’shum yang disampaikan melalui Rijal
selaku Ketua Komisi SEMA Universitas kepada kru Arrisalah. (Od/Yz)
0 Komentar