Arrisalah Newsroom- Masalah mahalnya
Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sempat meresahkan sejumlah mahasiswa baru
beberapa waktu lalu belum juga mendapat titik terang dari pihak rektorat.
Payung Advokasi Mahasiswa (PAM), pada Hari Kamis (8/11) langsung menemui Wakil Rektor
III di kantornya.
Sebagaimana diketahui, akibat
kebijakan penetapan UKT yang dinilai terlampau mahal tersebut, beberapa Calon
Mahasiswa Baru angkatan 2018 yang diterima di UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA)
harus mengundurkan diri karena menilai UKT tersebut terlalu mahal dan tidak
sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Selain itu, buntut dari kebijakan
tersebut adalah terjadinya aksi demonstrasi oleh ratusan Mahasiswa Baru tepat
setelah penutupan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) September silam.
PAM, yang juga merupakan salah satu Badan Otonom (Banom) dibawah DEMA FSH mencoba mengusut permasalahan yang banyak dikeluhkan mahasiswa tersebut. Upaya tersebut direspon oleh pihak Warek III dengan mengadakan audiensi di gedung rektorat. Dalam audiensi tersebut terdapat 2 tuntutan yang disampaikan oleh PAM, yakni masalah tindak lanjut kebijakan kenaikan UKT dan fasilitas yang kurang memadai.
“Kami hanya ingin mengetahui tindak lanjut dari pihak rektorat mengenai janji penurunan UKT” ujar Asyroful Anam, ketua PAM. Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa audiensi ini dimaksudkan untuk mengusut tuntas kebijakan yang dinilai memberatkan sebagian mahasiswa tersebut. “alasan kami mengadakan upaya ini adalah karena UKT UINSA tergolong mahal, bahkan menempati 5 besar UKT termahal PTKIN se-Indonesia. Proses penurunan UKT akan kami usut sampai benar-benar turun. Namun untuk jalur mandiri sudah dipertimbangkan dan belum bisa diturunkan karena sudah ada persetujuan dibawah materai sebelumnya.” Ujar pria yang akrab disapa Marco tersebut.
Hal senada disampaikan oleh
Faturrozzy, “penerapan UKT yang terlampau tinggi dan belum ada kejelasan
mengenai kebijakan tersebut banyak meresahkan mahasiswa. Kemudian dalam aksi
selepas PBAK, pihak rektorat mengiyakan upaya pennurunan UKT tersebut. disini
kami mendesak untuk segera dikeluarkannya regulasi tersebut, dan semoga saja
semester depan UKT sudah bisa turun” ujar sekretaris PAM tersebut.
Ali Maksum, selaku Warek III yang
menemui perwakilan PAM menyampaikan akan mengupayakan aspirasi mahasiswa untuk
menurunkan UKT jalur regular dan semuanya masih dalam proses. Lebih lanjut,
beliau akan mendiskusikan dengan Warek II dan Rektor untuk membicarakan masalah
penurunan UKT tersebut.
“akan kami usahakan semaksimal
mungkin upaya penurunan UKT tersebut, kecuali untuk jalur mandiri karena
sebelumnya sudah ada kesepakatan mengenai hal ini. UKT jalur regular bisa
diupayakan untuk turun asalkan berkas-berkasnya lengkap. Namun semua masih
butuh proses, tidak bisa langsung turun otomatis. InsyaAllah akan
diturunkan” ujarnya.
PAM dalam hal ini juga berjanji
akan mengawal terus upaya penurunan UKT tersebut. “Setelah audiensi ini akan ada
audiensi lanjutan guna menanyakan sampai mana kesiapan dan kesungguhan pihak
birokrasi kampus dalam janjinya menurunkan UKT. Jika tidak juga mendapat
kejelasan dan respon positif, maka akan ada aksi demonstrasi mahasiswa lagi” ujar
ketua PAM. (ody)
2 Komentar
Saya saranin ganti ke domain tld supaya cepet terindex google dan nama arisallah bisa terkenal ke luar
BalasHapusSaya saranin ganti ke domain tld supaya cepet terindex google dan nama arisallah bisa terkenal ke luar
BalasHapus