Arrisalah__, Menuai pertanyaan mengenai siapa paslon yang terpilih, Syarof selaku Ketua Kopurwadi mengklarifikasi pamflet ucapan selamat atas terpilihnya Pasangan Calon yang tersebar tidak dikeluarkan oleh Kopurwadi dan berstatus ilegal. Kemudian dalam rangka menjaga nama baiknya, Ketua Kopurwadi, Syarof mengeluarkan pamflet klarifikasi. Selain itu ia menginginkan ada aksi yang mengimbangi pamflet ucapan selamat yang dikeluarkan oleh partai PPM dan PRM yang mengusung Paslon.
"Pertama, Kopurwa belum menentukan siapa yang menang, pamflet tidak ada yang dari Kopurwadi. Kedua, konflik saya dengan Wildan sudah selesai dan sudah melakukan klarifikasi. Dan yang ketiga, pihak Kopurwadi mengundurkan diri dan menyerahkan semua ke organisasi tertinggi yaitu SEMA. Kalau misalkan nanti ada gugatan dari paslon satu maupun dua silakan gugat ke Pak Dekan. karena yang menentukan kemarin bukan dari Kopurwadi, melainkan Pak Dekan. Sedangkan hak Kopurwa dari suara saja." Ujar Syarof.
Syarof juga menanggapi terkait status legalitas baru dari partai pengusung Paslon nomor dua. Ia mengklarifikasi bahwa semalam sebelum pemilihan sudah diadakan rapat oleh Kopurwadi. Rapat tersebut membahas mengenai permasalahan partai yang dihadiri oleh Panwaslu dan Ketua dari masing-masing partai. Pada saat itu, Paslon satu dan dua masing-masing menunjukkan legalitasnya. Menganggap bahwa benar-benar ada legalitas, Kopurwadi sepakat.
Sebelum rapat tersebut dibubarkan Ketua Kopurwadi menanyakan apakah perihal partai ini ada gugatan lagi atau tidak, dan seluruhnya menjawab tidak. Pihak Partai mengargumentasikan sudah ada legalitas. Sebelum mereka bubar ada gugatan lagi atau tidak, dan seluruhnya sepakat tidak ada. "Clear, pulang, tidak ada gugatan lagi." imbuhnya.
Saat hari H, ada gugatan partai, Syarof menyayangkan mengapa tidak dibahas oleh PRM saat malam sebelum pemilu diselenggarakan sehingga bukti baru muncul saat sudah ada legalitasnya. Akhirnya teman-teman sepakat untuk tidak membahas soal legalitas. Dikarenakan sudah clear. "Sekarang sudah fix pemilihan, bukan waktunya verifikasi data lagi, karena kemarin sudah disaksikan oleh panwas". pungkasnya. (Hera)
0 Komentar