doc. from google |
Arrisalah― Sabtu, 3/9/22 bertempat di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya, tim jurnalis Arrisalah melakukan wawancara dengan salah satu korban berinisal HM pada kasus pengeroyokan oleh salah satu Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek).
Bermula ketika salah satu Ormek mengibarkan bendera pada pukul 17.15 WIB, Kamis (1/9/22) di sebelah kanan Fakultas Syariah dan Hukum, sebab di sebelah kiri telah terpasang bendera Ormek yang lain. “Karena saya merasa bahwa di sebelah kiri itu ada bendera yang besar, mungkin tau kan. Saya pasang di sebelah kanan, kan asik dong kanan kiri,” ujar HM.
Setelah
bendera Ormek nya terpasang, 10 menit kemudian mereka didatangi oleh seseorang
dengan pertanyaan perihal surat izin memasang bendera. Mereka kembali bertanya
soal bagaimana contoh surat izinnya. Kemudian pertanyaannya ditimpali dengan
perintah untuk mengurus surat izin ke Senat.
“Kita
minta bukti contoh surat perizinannya seperti apa dan nanti teknis perizinannya
seperti apa, nanti kita urus kok, Mas” ujar HM padanya. Lantas orang itu
kembali dan mengatakan, “Saya tidak mau ada pertengkaran disini”. Menurut
penuturan HM, sebelum orang itu pergi ia menegaskan bahwa ia adalah salah satu
anggota Ormek yang benderanya terpasang di sebelah kiri.
Tiba-tiba
setelah kepergian orang yang telah menegur mereka, “Muncul dari samping Syariah
sama Perpustakaan ada kan jalan kecil itu kan. Muncul dari situ orang pakai
hitam semua,” tutur HM. Mereka menanyakan hal serupa mengenai
surat izin pemasangan bendera Ormek.
“Setelah itu, ada dua orang datang naik motor. Berhenti di
depan kita dan orang-orang yang berkerumun itu, langsung turun dan
teriak-teriak,”
“Kita cuma, 'mana contoh surat izinnya, Mas? seperti apa teknis perizinannya' disitu langsung dipukul oleh orang yang teriak-teriak itu dilayangkan pukulan mungkin yang lain ikut-ikut mukul langsung ngeroyok,” jelas HM.
Korban HM mengalami memar di kepala sebelah kiri dan telinga.
Luka terparah didapat dua temannya yakni A yang bahkan sempat tidak sadar di
TKP dan M dengan luka berdarah di kepala serta luka seperti tusukan benda di
belakang punggung. Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek dan rumah sakit
untuk melakukan visum.
doc.arrisalah Dokumentasi pakaian korban pengeroyokan |
“Dari pelaku itu mulai dari tragedi di TKP sampai besoknya
pagi kita ke dekan, itu nggak ada penyampaian sama sekali dari pelaku, entah
itu permintaan maaf. Bahkan pelaku itu datang ketika ditelepon dengan Wadek III
dan disuruh untuk meminta maaf, jadi seakan-akan ia tidak mengakui kesalahannya,”
ujar HM. Akan tetapi, pihak korban memberikan apresiasi pada pihak fakultas
yang segera merespon kejadian ini. Saat ini, korban menunggu keputusan yang
akan diberikan pada pelaku sebagaimana yang seharusnya. (AR)
0 Komentar