Formsya Bersama Masyarakat Desa Blarang, Pasuruan |Foto: Dokumentasi PDD Formsya |
Arrisalah— (25/12/2024) Program Tahunan yang diadakam UKM Forum Sosial Syariah (Formsya) telah terlaksana di Desa Blarang, Pasuruan selama 10 hari yang dimulai sejak tanggal 16 hingga 26 Desember 2024 .
Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh UKM Formsya juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap bagaimana praktik kehidupan rumah tangga dalam sudut pandang hukum.
Darwanto selaku kepala Desa Blarang memberikan responnya terhadap sosialisasi penerapan hukum dalam berumah tangga, "Baru kali ini dari mahasiswa Sunan Ampel Surabaya satu jurusan hukum memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Blarang khususnya dari pandangan secara hukum, apalagi seperti kasus maraknya kekerasan dalam berumah tangga, saya kagum sekali"
Aji selaku ketua pelaksana kegiatan pengabdian masyarakat Formsya 2024 menjelaskan runtutan kegiatan mulai dari mengajar ngaji, mengajar SD, kegiatan memeras sapi, pengelolaan susu sapi, berkebun, dan masih banyak lainnya
Aji juga menyampaikan banyak keluh kesah yang ia hadapi disaat selama kegiatan 10 hari berlangsung.
"kalau kita tidak diizinkan untuk belajar bersama dengan adek-adek di SD maupun di TPQ, pasti kita tidak akan tau perjuangan bapak ibu guru tentang sulitnya mengajar dan mempersiapkan generasi emas sesuai dengan undang-undang mencerdaskan kehidupan bangsa" ucap Aji.
Naufal selaku pengurus pengabdian masyarakat juga memberikan tanggapannya "untuk pengabdian masyarakat pada kali ini lumayan banyak tantangan mulai dari cuaca, adaptasi antar anggota dan banyaknya kegiatan di masyarakat yang tidak bisa kita penuhi semuanya" ucap Naufal.
Darwanto memberikan apresiasi kepada peserta pengabdian masyarakat "saya sangat mengacungi jempol bagi mahasiswa hukum, terimakasih".(Firman)
Editor: Elly
0 Komentar